Monday, May 21, 2012

Pernikahan Dalam Kerajaan Allah

Apakah Pernikahan berdasarkan prinsip Kerajaan Allah?

  • Pernikahan adalah sebuah Perjanjian Ilahi (Covenant) - Maleakhi 2:14-15
- Pernikahan adalah gambaran dari hubungan antara Raja(Kristus) dengan isterinya (Gereja) (Efesus 5:32-33). Suami isteri harus saling mengasihi tanpa syarat seperti Kristus mengasihi Gerejanya tanpa syarat. Itulah sebabnya hubungan pernikahan tidak boleh diceraikan (dipisahkan oleh manusia) kecuali oleh kematian.


  • Pernikahan harus dipelihara melalui tindakan penyatuan - Matius 19:5-6
- harus ada penyatuan antara suami dan isteri:
1. Penyatuan dalam Roh - Roma 8:15-17
2. Penyatuan dalam jiwa
3. Penyatuan tubuh - Kejadian  2:24-25; Hubungan intim - 1 Korintus 7:3
4.  penyatuan wang dan harta benda
5.  Penayatuan misi dan misi


  • Pernikahan berjalan normal jika masing-masing melakukan tanggungjawab masing-masing - Efesus 5:22-30
- Melakukan tanggungjawab sesuai dengan Firman Tuhan:
Suami - Memimpin dan mengasihi (sumber)
Isteri  -  Tunduk/Hormat (Penolong)

"Bagaimanapun juga, bagi kamu masing-masing berlaku: Kasihilah isterimu seperti dirimu sendiri dan isteri hendaklah menghormati suaminya" - Efesus 5:33

"Keberhasilan seorang suami ditentukan kepada doanya. Keberhasilan doa seorang suami ditentukan oleh penghargaannya terhadap isterinya" - 1 Petrus 3:7



No comments:

Post a Comment